Danau Rawa Taliwang
atau yang dalam bahasa setempat lebih akrab disebut dengan Lebo
Taliwang merupakan salah lahan basah daratan terluas di Provinsi Nusa
Tenggara Barat. Lebo Taliwang mempunyai manfaat ekonomi dan fungsi
ekologi yang penting bagi kehidupan masyarakat sekitar dan ekosistem yang
ada di dalamnya.
Sebagai perairan yang
mempunyai keanekaragaman jenis ikan, Lebo Taliwang dimanfaatkan untuk kegiatan
produktif masyarakat sekitarnya. Mereka menangkap ikan dengan teknologi yang
sederhana menggunakan jaring, pancing, bubu, tombak, jala, lembing
dan seser untuk dijual dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.
Manfaat lain atas
keanekaragaman hayati yang dimiliki ekosistem
Lebo Taliwang adalah pemanfaatan
beberapa bagian teratai sebagai salah
satu pangan alternatif. Rimpang teratai biasa diolah menjadi bubur, sedangkan
biji yang terdapat di dalam buah teratai telah biasa dikonsumsi masyarakat
sebagai camilan dan dewasa ini telah diketahui mengandung berbagai khasiat secara medis untuk mengobati
berbagai penyakit.
Lebo Taliwang juga merupakan tempat rekreasi yang
mengasyikkan. Banyak pengunjung yang datang ke
Lebo Taliwang untuk menikmati
pemandangan alam. Panorama danau yang ditumbuhi berbagai spesies flora terutama
keindahan teratai Lebo yang endemic, tumbuh melintang utara selatan memberikan suasana sejuk
tersendiri di benak pengunjung. Selain itu, masyarakat yang berkunjung ke Lebo Taliwang juga dapat menikmati sensasi olahraga
pemancingan yang eksotik. Potensi ini pun telah dikembangkan sebagai salah satu
usaha masyarakat sekitar seperti penyewaan sampan dan peralatan pemancingan
bagi pengunjung Lebo Taliwang. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun telah
membangun beberapa prasarana pariwisata di salah satu bagian Lebo.
Popularitas Lebo Taliwang sebagai sumber air, juga telah
dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan usaha air isi ulang dan air
minum dalam kemasan.
Berbagai ragam
kekayaan hayati baik jenis flora maupun fauna yang dimiliki Lebo Taliwang merupakan aset bagi pengembangan
ilmu pengetahuan.
Manfaat lain dari
keberadaan Lebo Taliwang adalah sebagai
tempat penyimpanan kelebihan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan,
sungai-sungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah. Lebo Taliwang mempunyai fungsi hidrologis
sebagai tempat penampungan air.
Pada waktu musim hujan Lebo
Taliwang dapat menyimpan kelebihan air yang berasal dari air hujan maupun
sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan demikian Lebo Taliwang berfungsi sebagai pengendali
banjir sekaligus mempertahankan persediaan air pada musim kemarau yang mampu menjamin keseimbangan dan
ketersediaan air permukaan dan air tanah, serta menjaga kelembaban udara
sekitarnya.
Peluang Pemanfaatan
Pada Tahun 1999, Menteri
Kehutanan telah menetapkan Lebo Taliwang sebagai salah satu kawasan pelestarian
alam. Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 418/Kpts-II/1999 pada 15
juni 1999 pemerintah telah
menetapkan Danau Rawa Taliwang (Lebo Taliwang) sebagai Kawasan Lindung Nasional
dengan luas 1.406 hektar yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri
Kehutanan Nomor 598/Menhut-II/2009 tanggal 2 Oktober 2009 tentang Penunjukan
Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam Keputusan Menteri Kehutanan tersebut kawasan Lebo Taliwang ditetapkan seluas 819,20 hektar.
Sebelumnya, Lebo Taliwang juga telah ditetapkan dengan
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2007 sebagai Taman Wisata Alam
(TWA) dalam bagian wilayah Rayon II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Dalam
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
ekosistemnya disebutkan bahwa taman
wisata alam adalah
kawasan pelestarian alam
yang terutama dimanfaatkan untuk
pariwisata dan rekreasi alam.
Sebagai
kawasan pelestarian alam, Lebo Taliwang mempunyai fungsi
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan
dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya.
Dengan
demikian, di dalam kawasan Lebo Taliwang dapat dilakukan kegiatan
untuk kepentingan penelitian,
ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam. Kegiatan-kegiatan tersebut boleh diselenggarakan
sepanjang tidak mengurangi fungsi pokok masing-masing kawasan.
Sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan
Raya, dan Taman Wisata Alam bahwa pengusahaan pariwisata alam ini dapat
dilakukan di dalam taman wisata alam yang meliputi kegiatan mengunjungi,
melihat, menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta
dapat dilakukan kegiatan membangun sarana kepariwisataan.
Dalam
pemanfaatan taman wisata alam seperti Lebo Taliwang ini, ada 2 kategori usaha
pariwisata alam yang dapat dilakukan yaitu usaha penyediaan jasa wisata alam
dan penyediaan sarana wisata alam.
Usaha
penyediaan jasa wisata alam seperti jasa informasi pariwisata, pramuwisata,
transportasi, perjalanan wisata,
cinderamata dan makanan dan minuman (kuliner). Sedangkan usaha penyediaan
sarana wisata alam berupa wisata tirta, akomodasi dan sarana wisata
petualangan.
Tentu
saja pengusahaan pariwisata alam di dalam taman wisata alam seperti Lebo
Taliwang ini hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin pengusahaan yang
diberikan oleh Menteri Kehutanan.
Permohonan
izin pengusahaan dapat diajukan baik oleh perorangan, badan hokum maupun
koperasi. Untuk permohonan izin pengusahaan yang diajukan oleh perorangan hanya
diberikan untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam. Sedangkan permohonan
izin pengusahaan yang diajukan oleh badan usaha dan koperasi dapat diberikan
untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam maupun izin usaha penyediaan
sarana wisata alam.
Izin
usaha penyediaan jasa wisata alam diberikan oleh Menteri Kehutanan untuk jangka
waktu 2 tahun bagi pemohon perorangan namun dapat diperpanjang diperpanjang
kembali. Sedangkan bagi badan hokum dan koperasi izin usaha dapat diberikan
untuk masa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan
setelah itu dapat diperpanjang kembali.
Adapun
permohonan izin usaha penyediaan sarana wisata alam diajukan kepada Menteri
dilampirkan dengan berbagai persyaratan untuk mendapatkan persetujuan prinsip
usaha penyediaan sarana wisata alam.
Izin
usaha penyediaan sarana wisata alam ini diberikan oleh Menteri untuk jangka
waktu 55 (lima puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20
(dua puluh) tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang kembali berdasarkan hasil
evaluasi terhadap izin usaha.
Beranjak
dari regulasi pada sektor kehutanan yang ada, maka peluang pemanfaatan Lebo
Taliwang untuk kegiatan usaha jasa dan penyediaan sarana wisata terbuka lebar.
Untuk
itu, tantangan yang ada saat ini hanya terkait dengan penetapan blok yang kewenangannnya
di tangan pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman
Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Rakyat
dan Taman Wisata Alam.
Dengan
adanya penetapan blok, maka tersedia kejelasan tentang pembagian blok untuk
kepentingan perlindungan, pemanfaatan
dan lainnya. Penetapan blok akan memberikan kepastian tentang blok yang dapat
dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa Barat untuk
pengembangan kegiatan pariwisata dan rekreasi alam.
Wonderful Indonesia dan Visit
Lombok Sumbawa
Peluang lain yang dapat memberikan
menunjang pengembangan pariwisata Lebo Taliwang adalah ajang promosi dengan branding Pesona Indonesia (Wonderful
Indonesia) secara nasional maupun visit
Lombok Sumbawa di tingkat regional. Setidaknya, melalui program promosi
ini, ke depan Lebo Taliwang dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang
dapat ditawarkan Sumbawa Barat maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada para
wisatawan baik asing maupun domistik.
Perkembangan Teknologi
Informasi
Seiring meningkatnya
kesejahteraan masyarakat, kebutuhan untuk berlibur juga semakin meningkat
sehingga masyarakat memerlukan informasi tentang tujuan wisata, obyek wisata
lengkap dengan informasi sarana yang tersedia seperti transportasi, produk
wisata dan sebagainya,
Perkembangan teknologi
informasi dewasa ini memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk memperoleh
informasi tentang berbagai hal termasuk tempat-tempat yang menarik dikunjungi
untuk berlibur. Kondisi ini memberikan peluang bagi pengembangan pariwisata
Lebo Taliwang. Berbagai sarana penyebaran informasi dapat dimanfaat untuk mempromosikan
Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata. Sebut saja jaringan internet yang
menyediakan beragam kemudahan dalam menyebarkan dan mengakses informasi wisata.
Dengan berkembangnya
perekonomian, kemampuan masyarakat untuk memiliki sarana komunikasi dan
informasi juga meningkat. Hasil survey Biro Pusat Statistik pada Tahun 2014
menunjukkan bahwa 92,61% rumah tangga di perkotaan Indonesia memiliki telepon
seluler, dan di pedesaan mencapai 81,33%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian
besar masyarakat Indonesia telah menempatkan komunikasi dan informasi sebagai
kebutuhan yang penting dipenuhi. Sementara itu, sebagaimana dirilis oleh
Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa berdasarkan hasil riset yang
dilakukan lembaga digital marketing Emarketer,
pada Tahun 2015 lalu pengguna telepon seluler jenis smartphone di Indonesia
mencapai 55 juta orang dan diperkirakan pada Tahun 2018 jumlah pengguna aktif
smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu,
Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat
di dunia setelah Cina, India, dan Amerika.
Selain untuk berkomunikasi,
dapat menjembatani penggunanya untuk mencari informasi secara lebih mudah dan
cepat. Teknologi internet dan aplikasi yang ada di smartphone membuat
penggunanya akan jauh lebih nyaman untuk menemukan berbagai macam informasi
termasuk informasi perjalanan wisata.
Perkembangan teknologi
informasi ini akan memudahkan penyebaran informasi pariwisata melalui jaringan
internet yang dapat diakses melalui smartphone merupakan peluang yang dapat
dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Lebo Taliwang.
Terbukanya Akses Transportasi
Selain
perkembangan teknologi informasi, pembangunan di sektor transportasi akhir-akhir
ini juga memberikan dukungan terhadap pengembangan pariwisata Lebo Taliwang. Keberadaan infrastruktur
transportasi yang semakin baik berupa jalan, pelabuhan, terminal dan bandara
memberikan dukungan bagi pengembangan pariwisata. Beroperasinya Bandara Internasional
Lombok mulai 1 Oktober 2011 semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dari
berbagai negara atau daerah untuk berkunjungnya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat
terutama ke Pulau Lombok. Artinya, beroperasinya bandara internasional ini juga
semakin memudahkan pengunjung untuk menjangkau Lombok dan Sumbawa. Demikian
juga dengan aktifnya Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III di Sumbawa Besar
dengan jadwal 3 kali penerbangan setiap
hari, maka telah menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Mataram ibukota Provinsi
Nusa Tenggara Barat, terhubung pula dengan Denpasar dan Surabaya.
Memang
sejatinya, industri pariwisata akan berkembang dengan adanya perkembangan
sarana dan prasarana transportasi karena akan mempermudah lalu lintas
pengunjung ke daerah/obyek wisata.
Kerjasama Masyarakat Ekonomi
Asean
Peluang lainnya adalah kerjasama
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). MEA adalah salah satu bentuk kerjasama
negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk kemajuan ekonomi bersama di
masing-masing negara anggotanya.
Sumbawa
Barat sebagai bagian dari Indonesia memiliki kekayaan alam seperti Lebo
Taliwang, aneka budaya dan ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai kecamatan/desa.
Dengan terbukanya MEA maka terbuka juga peluang investasi serta akses yang
mudah bagi warga asing untuk datang berkunjung ke Sumbawa Barat, salah satunya
untuk berkunjung ke Lebo Taliwang.
Berbagai
perkembangan ini memberikan pengaruh sekaligus merupakan peluang bagi
pengembangan Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata yang menjanjikan di masa
yang akan datang. Tinggal bagaimana Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumbawa
Barat menyusun strategi dan program pembangunan menangkap peluang ini untuk
berkembang, menjadikan Lebo Taliwang sebagai salah satu modal bagi pembangunan
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar