Gotong-Royong

<< Selamat atas Pelantikan Muhammad Rizal sebagai Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat 2020-2024>>

Minggu, 24 Juli 2016

Lebo Taliwang, Obyek Wisata Masa Depan



Danau Rawa Taliwang atau yang dalam bahasa setempat lebih akrab disebut dengan  Lebo  Taliwang merupakan salah lahan basah daratan terluas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Lebo   Taliwang mempunyai manfaat ekonomi dan fungsi ekologi yang penting bagi kehidupan masyarakat sekitar dan ekosistem yang ada  di dalamnya.
Sebagai perairan yang mempunyai keanekaragaman jenis ikan,  Lebo Taliwang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat sekitarnya. Mereka menangkap ikan dengan teknologi yang sederhana menggunakan jaring, pancing, bubu, tombak, jala, lembing dan seser untuk dijual dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.
Manfaat lain atas keanekaragaman hayati yang dimiliki ekosistem  Lebo  Taliwang adalah pemanfaatan beberapa bagian teratai sebagai salah satu pangan alternatif. Rimpang teratai biasa diolah menjadi bubur, sedangkan biji yang terdapat di dalam buah teratai telah biasa dikonsumsi masyarakat sebagai camilan dan dewasa ini telah diketahui mengandung  berbagai khasiat secara medis untuk mengobati berbagai penyakit.
Lebo  Taliwang juga merupakan tempat rekreasi yang mengasyikkan. Banyak pengunjung yang datang ke  Lebo  Taliwang untuk menikmati pemandangan alam. Panorama danau yang ditumbuhi berbagai spesies flora terutama keindahan teratai Lebo yang endemic, tumbuh melintang  utara selatan memberikan suasana sejuk tersendiri di benak pengunjung. Selain itu, masyarakat yang berkunjung ke  Lebo Taliwang juga dapat menikmati sensasi olahraga pemancingan yang eksotik. Potensi ini pun telah dikembangkan sebagai salah satu usaha masyarakat sekitar seperti penyewaan sampan dan peralatan pemancingan bagi pengunjung Lebo Taliwang. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun telah membangun beberapa prasarana pariwisata di salah satu bagian Lebo.
Popularitas  Lebo Taliwang sebagai sumber air, juga telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan usaha air isi ulang dan air minum dalam kemasan.
Berbagai ragam kekayaan hayati baik jenis flora maupun fauna yang dimiliki  Lebo Taliwang merupakan aset bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Manfaat lain dari keberadaan  Lebo Taliwang adalah sebagai tempat penyimpanan kelebihan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan, sungai-sungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah.  Lebo Taliwang mempunyai fungsi hidrologis sebagai tempat penampungan air.
Pada waktu musim hujan  Lebo Taliwang dapat menyimpan kelebihan air yang berasal dari air hujan maupun sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan demikian  Lebo Taliwang berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus mempertahankan persediaan air pada musim kemarau  yang mampu menjamin keseimbangan dan ketersediaan air permukaan dan air tanah, serta menjaga kelembaban udara sekitarnya.

Peluang Pemanfaatan
Pada Tahun 1999, Menteri Kehutanan telah menetapkan Lebo Taliwang sebagai salah satu kawasan  pelestarian  alam. Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 418/Kpts-II/1999 pada 15 juni 1999  pemerintah telah menetapkan  Danau Rawa Taliwang (Lebo  Taliwang) sebagai Kawasan Lindung Nasional dengan luas 1.406 hektar yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 598/Menhut-II/2009 tanggal 2 Oktober 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam Keputusan Menteri Kehutanan tersebut kawasan  Lebo Taliwang ditetapkan seluas 819,20 hektar. Sebelumnya,  Lebo  Taliwang juga telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2007 sebagai Taman Wisata Alam (TWA) dalam bagian wilayah Rayon II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber  Daya Alam Hayati  dan  ekosistemnya disebutkan bahwa taman  wisata  alam  adalah  kawasan  pelestarian  alam  yang  terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Sebagai kawasan  pelestarian  alam, Lebo Taliwang mempunyai  fungsi  perlindungan  sistem  penyangga kehidupan,  pengawetan  keanekaragaman  jenis  tumbuhan  dan  satwa,  serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Dengan demikian, di dalam kawasan Lebo Taliwang dapat dilakukan  kegiatan  untuk  kepentingan  penelitian,  ilmu  pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam. Kegiatan-kegiatan tersebut boleh diselenggarakan sepanjang tidak mengurangi fungsi pokok masing-masing kawasan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam bahwa pengusahaan pariwisata alam ini dapat dilakukan di dalam taman wisata alam yang meliputi kegiatan mengunjungi, melihat, menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta dapat dilakukan kegiatan membangun sarana kepariwisataan.
Dalam pemanfaatan taman wisata alam seperti Lebo Taliwang ini, ada 2 kategori usaha pariwisata alam yang dapat dilakukan yaitu usaha penyediaan jasa wisata alam dan penyediaan sarana wisata alam.
Usaha penyediaan jasa wisata alam seperti jasa informasi pariwisata, pramuwisata, transportasi,  perjalanan wisata, cinderamata dan makanan dan minuman (kuliner). Sedangkan usaha penyediaan sarana wisata alam berupa wisata tirta, akomodasi dan sarana wisata petualangan.
Tentu saja pengusahaan pariwisata alam di dalam taman wisata alam seperti Lebo Taliwang ini hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin pengusahaan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan.
Permohonan izin pengusahaan dapat diajukan baik oleh perorangan, badan hokum maupun koperasi. Untuk permohonan izin pengusahaan yang diajukan oleh perorangan hanya diberikan untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam. Sedangkan permohonan izin pengusahaan yang diajukan oleh badan usaha dan koperasi dapat diberikan untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam maupun izin usaha penyediaan sarana wisata alam.
Izin usaha penyediaan jasa wisata alam diberikan oleh Menteri Kehutanan untuk jangka waktu 2 tahun bagi pemohon perorangan namun dapat diperpanjang diperpanjang kembali. Sedangkan bagi badan hokum dan koperasi izin usaha dapat diberikan untuk masa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan setelah itu dapat diperpanjang kembali.
Adapun permohonan izin usaha penyediaan sarana wisata alam diajukan kepada Menteri dilampirkan dengan berbagai persyaratan untuk mendapatkan persetujuan prinsip usaha penyediaan sarana wisata alam.
Izin usaha penyediaan sarana wisata alam ini diberikan oleh Menteri untuk jangka waktu 55 (lima puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang kembali berdasarkan hasil evaluasi terhadap izin usaha.
Beranjak dari regulasi pada sektor kehutanan yang ada, maka peluang pemanfaatan Lebo Taliwang untuk kegiatan usaha jasa dan penyediaan sarana wisata terbuka lebar.
Untuk itu, tantangan yang ada saat ini hanya terkait dengan penetapan blok yang kewenangannnya di tangan pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Rakyat dan Taman Wisata Alam.
Dengan adanya penetapan blok, maka tersedia kejelasan tentang pembagian blok untuk kepentingan  perlindungan, pemanfaatan dan lainnya. Penetapan blok akan memberikan kepastian tentang blok yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa Barat untuk pengembangan kegiatan pariwisata dan rekreasi alam.

Wonderful Indonesia dan Visit Lombok Sumbawa
Peluang lain yang dapat memberikan menunjang pengembangan pariwisata Lebo Taliwang adalah ajang  promosi dengan branding Pesona Indonesia (Wonderful Indonesia) secara nasional maupun visit Lombok Sumbawa di tingkat regional. Setidaknya, melalui program promosi ini, ke depan Lebo Taliwang dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang dapat ditawarkan Sumbawa Barat maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada para wisatawan baik asing maupun domistik.

Perkembangan Teknologi Informasi
Seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kebutuhan untuk berlibur juga semakin meningkat sehingga masyarakat memerlukan informasi tentang tujuan wisata, obyek wisata lengkap dengan informasi sarana yang tersedia seperti transportasi, produk wisata dan sebagainya,
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk memperoleh informasi tentang berbagai hal termasuk tempat-tempat yang menarik dikunjungi untuk berlibur. Kondisi ini memberikan peluang bagi pengembangan pariwisata Lebo Taliwang. Berbagai sarana penyebaran informasi dapat dimanfaat untuk mempromosikan Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata. Sebut saja jaringan internet yang menyediakan beragam kemudahan dalam menyebarkan dan mengakses informasi wisata.
Dengan berkembangnya perekonomian, kemampuan masyarakat untuk memiliki sarana komunikasi dan informasi juga meningkat. Hasil survey Biro Pusat Statistik pada Tahun 2014 menunjukkan bahwa 92,61% rumah tangga di perkotaan Indonesia memiliki telepon seluler, dan di pedesaan mencapai 81,33%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah menempatkan komunikasi dan informasi sebagai kebutuhan yang penting dipenuhi. Sementara itu, sebagaimana dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukan lembaga digital marketing Emarketer, pada Tahun 2015 lalu pengguna telepon seluler jenis smartphone di Indonesia mencapai 55 juta orang dan diperkirakan pada Tahun 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika.
Selain untuk berkomunikasi, dapat menjembatani penggunanya untuk mencari informasi secara lebih mudah dan cepat. Teknologi internet dan aplikasi yang ada di smartphone membuat penggunanya akan jauh lebih nyaman untuk menemukan berbagai macam informasi termasuk informasi perjalanan wisata.
Perkembangan teknologi informasi ini akan memudahkan penyebaran informasi pariwisata melalui jaringan internet yang dapat diakses melalui smartphone merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Lebo Taliwang.

Terbukanya Akses Transportasi
Selain perkembangan teknologi informasi, pembangunan di sektor transportasi akhir-akhir ini juga memberikan dukungan terhadap pengembangan pariwisata Lebo Taliwang. Keberadaan infrastruktur transportasi yang semakin baik berupa jalan, pelabuhan, terminal dan bandara memberikan dukungan bagi pengembangan pariwisata. Beroperasinya Bandara Internasional Lombok mulai 1 Oktober 2011 semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai negara atau daerah untuk berkunjungnya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat terutama ke Pulau Lombok. Artinya, beroperasinya bandara internasional ini juga semakin memudahkan pengunjung untuk menjangkau Lombok dan Sumbawa. Demikian juga dengan aktifnya Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III di Sumbawa Besar dengan  jadwal 3 kali penerbangan setiap hari, maka telah menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Mataram ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat, terhubung pula dengan Denpasar dan Surabaya.
Memang sejatinya, industri pariwisata akan berkembang dengan adanya perkembangan sarana dan prasarana transportasi karena akan mempermudah lalu lintas pengunjung ke daerah/obyek wisata.

Kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean
Peluang lainnya adalah kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). MEA adalah salah satu bentuk kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk kemajuan ekonomi bersama di masing-masing negara anggotanya.
Sumbawa Barat sebagai bagian dari Indonesia memiliki kekayaan alam seperti Lebo Taliwang, aneka budaya dan ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai kecamatan/desa. Dengan terbukanya MEA maka terbuka juga peluang investasi serta akses yang mudah bagi warga asing untuk datang berkunjung ke Sumbawa Barat, salah satunya untuk berkunjung ke Lebo Taliwang.
Berbagai perkembangan ini memberikan pengaruh sekaligus merupakan peluang bagi pengembangan Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata yang menjanjikan di masa yang akan datang. Tinggal bagaimana Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat menyusun strategi dan program pembangunan menangkap peluang ini untuk berkembang, menjadikan Lebo Taliwang sebagai salah satu modal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.