Gotong-Royong

<< Selamat atas Pelantikan Muhammad Rizal sebagai Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat 2020-2024>>

Senin, 15 Agustus 2016

Potensi Pengembangan Floating Agriculture System di Lebo Taliwang



Awal tahun 2016 lalu Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Sumbawa Barat merilis data bahwa 79% sayuran yang beredar di Kabupaten Sumbawa Barat masih didatangkan dari luar daerah. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui BKP5K tengah berupaya mengurangi pasokan sayuran dari luar daerah dengan meningkatkan produksi di dalam daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengembangan demfarm dan demplot hortikultura di berbagai kecamatan.
Terkait dengan rendahnya produksi sayuran ini, ada beberapa factor pembatasnya terutama yang terkait dengan iklim khususnya ketersediaan air dan tentu saja etos kerja petani.
Air adalah faktor yang lebih penting dalam produksi tanaman dibandingakan dengan faktor lingkungan lainnya. Tanaman memperoleh persediaan air dari akar, itu sebabnya pemeliharaan kelembaban tanah merupakan faktor yang penting dalam pertanian.
Air berfungsi untuk melarutkan dan membawa makanan yang diperlukan bagi tumbuhan dari dalam tanah. Adanya air tergantung dari curah hujan dan curah hujan sangat tergantung dari iklim di daerah yang bersangkutan. Jenis tumbuhan di suatu wilayah sangat berpengaruh pada banyaknya curah hujan di wilayah tersebut. Tumbuhan di daerah yang kurang curah hujannya keanekaragaman tumbuhannya kurang dibandingkan dengan tumbuhan di daerah yang banyak curah hujannya.
Curah hujan memegang peranan untuk pertumbuhan dan produksi tanaman pangan. Hal ini disebabkan air sebagai pengangkut unsur hara dari tanah ke akar dan dilanjutkan ke bagian-bagian lainnya. Fotosintesis akan menurun jika 30% kandungan air dalam daun hilang, kemudian proses fotosintesis akan berhenti jika kehilangan air mencapai 60%.
Sementara itu, kondisi iklim ini terutama ketersediaan air kemudian mempengaruhi semangat (etos) kerja petani untuk mengembangkan aktivitas budidaya pertanian. Kebanyakan petani tidak mau mengelola lahan pertaninannya karena kesulitan air. Karena itu, budidaya sayuran di daerah yang relatif kering seperti di Sumbawa Barat menjadi kurang berkembang.
Keberadaan Danau Lebo Taliwang sebenarnya merupakan berkah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pertanian khususnya hortikultura sayuran tersebut karena Lebo Taliwang menjanjikan potensi untuk pengembangan hortikultura dengan sistem budidaya pertanian terapung (Floating Agriculture System). Terutama bagi petani yang mempunyai keterbatasan lahan maupun mereka yang rendah etos kerjanya, penerapan teknologi pertanian terapung sangat cocok untuk menjawab permasalahan.
Sistem pertanian terapung merupakan cara memanfaatkan daerah yang terendam air untuk jangka waktu yang lama seperti Lebo Taliwang untuk produksi pangan karena pendekatan ini cocok dilakukan pada perairan dengan vegetasi tumbuhan air yang mudah melapuk. Sisa pelapukan tanaman air ini bermanfaat sebagai kompos untuk pertumbuhan tanaman.
Air Danau Lebo Taliwang yang saat ini tengah mengalami eutrofikasi mengandung berbagai jenis unsur hara yang kaya yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman. Pertanian terapung ini layaknya ranjang yang mengapung di atas permukaan air, sehingga menciptakan lahan yang cocok untuk pertanian dalam wilayah yang tergenang air. Secara ilmiah, pertanian terapung dapat disebut sebagai hidroponik atau aquaponik.
Pendekatan ini telah diuji coba sejak tahun awal tahun 2000-an hingga saat ini seperti pada danau-danau di Bangladesh, Nicaragua, Peru, Bolivia dan Costa Rica pada lahan pertanian tergenang untuk waktu yang lama selama musim hujan. Praktek ini mirip dengan pertanian hidroponik dimana tanaman dapat tumbuh di atas ranjang air yang dihamparkan di atas permukaan air yang dipenuhi eceng gondok, ganggang atau sisa tanaman lainnya.
Sebagai contoh pertanian terapung yang khas di Bangladesh melibatkan lapisan eceng gondok, jerami atau jerami padi yang mengambang kemudian ditambahkan lapisan atasnya dengan  ganggang air atau semanggi yang cepat membusuk untuk membuat pupuk yang baik. Struktur rakit apung diperkuat dengan bambu, sementara tiang bambu yang digunakan untuk memperbaikinya dalam posisi untuk menghindari kerusakan yang disebabkan oleh aksi gelombang atau arus air danau.

Sistem lain yang kemudian berkembang adalah dengan alat dan bahan yang agak modern seperti pembuatan rakit apung dengan bahan styrofoam atau spon. Sebuah lembaran styrofoam atau spon dilubangi sebagai tempat untuk meletakkan pot wadah untuk media tanam.
Ukuran lubang pada styrofoam atau spon disesuaikan dengan ukuran diameter pot. Media tanam berupa arang sekam kemudian diletakkan di dalam pot. Benih atau bibit kemudian diletakkan pada media tanam. Cara ini tentu cocok untuk tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, sawi, bayam, selada, tomat dan sebagainya.
Lembaran styrofoam atau spon yang telah lengkap dengan pot, media tanam dan benih/bibit tanaman diletakkan mengapung di atas permukaan air. Selanjutnya tanaman akan tumbuh dan perakarannya akan mengjangkau air danau yang berada di bagian bawah styrofoam atau spon. Air danau yang kaya akan unsur hara sebagai akibat dari kegiatan pertanian, pelapukan tumbuhan air dan limbah domistik yang mengalir masuk ke Danau Lebo Taliwang menyediakan pupuk cair alami yang cocok untuk pertumbuhan tanaman pertanian.
Teknologi yang Efisien Biaya, Waktu dan Tenaga
Praktek ini membantu mengurangi hilangnya tanah oleh paparan banjir dan memungkinkan budidaya secara berkelanjutan. Dengan cara ini, dapat meningkat pendapatan masyarakat. Selain itu, budidaya apung lebih produktif  hingga 10 kali lipat dibandingkan dengan pertanian tradisional di atas tanah. Pertanian terapung juga efisien karena tidak memerlukan asupan pupuk kimia maupun pupuk kandang. Keuntungan lainnya adalah petani tidak perlu mengeluarkan biaya atau waktu untuk menyiram tanaman.
Praktek pertanian apung juga membantu menambah penghasilan masyarakat lokal dan memberikan kontribusi untuk pengentasan kemiskinan. Hal ini juga memberikan keamanan pangan yang lebih besar dengan meningkatkan output tanah dan meningkatkan  kapasitas masyarakat miskin yang tidak mempunyai lahan. Karena sistem ini cukup padat karya, juga memiliki kapasitas untuk menyediakan kesempatan kerja dalam masyarakat. Laki-laki dan perempuan dapat menerapkan pertanian terapung ini sehingga hal ini dapat mengarah pada peningkatan kesetaraan gender.
Meskipun demikian, sebagai kelemahannya mungkin terkait dengan transportasi hasil pertanian dan mobilisasi alat dan bahan yang akan digunakan dalam melakukan budidaya. Masyarakat masih belum terbiasa dengan kegiatan ini sehingga memerlukan waktu untuk ujicoba dan diseminasi teknologi kepada masyarakat.
Peluang untuk Diterapkan
Pertanian terapung dapat dilakukan tanpa klaim kepemilikan tanah dan dapat memberikan kontribusi dalam mempertahankan lahan basah yang sehat, yang memiliki fungsi pertahanan sempadan dan juga mendukung berbagai keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Spesies air yang invasif yang selama ini menjadi salah satu faktor yang mengurangi keanekaragaman hayati, dapat digunakan dalam pertanian terapung. Pembersihan saluran air untuk mengumpulkan gulma air yang invasif  dapat bermanfaat bagi kesehatan ekosistem lahan basah dan berkontribusi terhadap upaya mempertahankan keanekaragaman hayati yang tinggi.
Pertanian terapung ini merupakan pilihan yang ramah lingkungan untuk meningkatkan ketersediaan lahan pertanian. Dengan demikian, praktek ini dapat berkelanjutan dan menguntungkan bagi daerah, membantu untuk menambah pendapatan masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan. Dengan adanya penerapan pertanian terapung di Danau Lebo Taliwang, maka produksi pertanian khususnya sayuran di dalam daerah dapat ditingkatkan.

Selasa, 02 Agustus 2016

Ternyata ada Danau Lebo di Amerika Serikat



Ternyata ada Danau Lebo di Amerika Serikat
Ada pula Kota Lebo

Danau Lebo di Montana
Danau Lebo ternyata tidak hanya ada di Taliwang ibukota Kabupaten Sumbawa Barat. Di negara bagian Montana, Amerika Serikat juga terdapat danau yang bernama Danau Lebo (Lebo Lake), tepatnya di Wheatland County. Danau Lebo ini berada pada ketinggian 1,501 m di atas permukaan laut. 
Danau ini merupakan pusat kegiatan pariwisata bagi masyarakat terutama untuk kegiatan memancing yang eksotik dan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pengelola dan pemerintah lokal di Montana.
Apakah kesamaan nama danau ini memberikan isyarat bahwa ada hubungan antara kedua tempat? Belum ada informasi yang dapat mengungkapkannya.
 

Ada pula Kota Lebo di Negara Bagian Kansas
Selain danau, di Amerika Serikat juga ada kota yang bernama Kota Lebo (Lebo city) yang berada di Coffey County tepatnya di negara bagian Kansas. Kota Lebo merupakan kota kecil yang berukuran 2.72 km2, terdiri dari 2.49 km2 daratan dan 0.23 km2 merupakan perairan. Kota ini dihuni oleh sekitar 940 jiwa.
Pada awalnya Kota Lebo dibangun sebagai sumber air, namun kemudian berkembang pemukiman di sekitarnya.  Saat ini telah dikembangkan kegiatan rekreasi. Berbagai fasilitas rekreasi dan olahraga perikanan seluas 55 acre telah dibenahi, termasuk renovasi cekungan dengan melakukan pendalaman sekitar garis pantai dan pembangunan 13 unit dermaga pemancingan, jalan perahu, fasilitas toilet, marka dan gerbang informasi.
Program pengelolaan perikanan secara intensif di Kota Lebo berfokus pada keberlanjutan kualitas dan kuantitas perairan. Ada peraturan tentang penangkapan ikan yang memungkinkan ikan untuk tumbuh sampai ukuran tertentu untuk dapat dipanen tetapi masyarakat tetap bisa menangkap ikan dengan memancing. Ada ketentuan ukuran panjang ikan yang diberlakukan, ini bertujuan untuk melindungi ikan muda sembari tetap dilakukan restocking berbagai spesies ikan di sana.
Kota Lebo dibentuk pada Tahun 1883. Nama Lebo berasal dari nama seorang kapten yang mempelopori pemukiman disana yang bernama Joe Lebo.

Minggu, 24 Juli 2016

Lebo Taliwang, Obyek Wisata Masa Depan



Danau Rawa Taliwang atau yang dalam bahasa setempat lebih akrab disebut dengan  Lebo  Taliwang merupakan salah lahan basah daratan terluas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Lebo   Taliwang mempunyai manfaat ekonomi dan fungsi ekologi yang penting bagi kehidupan masyarakat sekitar dan ekosistem yang ada  di dalamnya.
Sebagai perairan yang mempunyai keanekaragaman jenis ikan,  Lebo Taliwang dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat sekitarnya. Mereka menangkap ikan dengan teknologi yang sederhana menggunakan jaring, pancing, bubu, tombak, jala, lembing dan seser untuk dijual dan sebagian untuk dikonsumsi sendiri.
Manfaat lain atas keanekaragaman hayati yang dimiliki ekosistem  Lebo  Taliwang adalah pemanfaatan beberapa bagian teratai sebagai salah satu pangan alternatif. Rimpang teratai biasa diolah menjadi bubur, sedangkan biji yang terdapat di dalam buah teratai telah biasa dikonsumsi masyarakat sebagai camilan dan dewasa ini telah diketahui mengandung  berbagai khasiat secara medis untuk mengobati berbagai penyakit.
Lebo  Taliwang juga merupakan tempat rekreasi yang mengasyikkan. Banyak pengunjung yang datang ke  Lebo  Taliwang untuk menikmati pemandangan alam. Panorama danau yang ditumbuhi berbagai spesies flora terutama keindahan teratai Lebo yang endemic, tumbuh melintang  utara selatan memberikan suasana sejuk tersendiri di benak pengunjung. Selain itu, masyarakat yang berkunjung ke  Lebo Taliwang juga dapat menikmati sensasi olahraga pemancingan yang eksotik. Potensi ini pun telah dikembangkan sebagai salah satu usaha masyarakat sekitar seperti penyewaan sampan dan peralatan pemancingan bagi pengunjung Lebo Taliwang. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun telah membangun beberapa prasarana pariwisata di salah satu bagian Lebo.
Popularitas  Lebo Taliwang sebagai sumber air, juga telah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengembangkan usaha air isi ulang dan air minum dalam kemasan.
Berbagai ragam kekayaan hayati baik jenis flora maupun fauna yang dimiliki  Lebo Taliwang merupakan aset bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Manfaat lain dari keberadaan  Lebo Taliwang adalah sebagai tempat penyimpanan kelebihan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan, sungai-sungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah.  Lebo Taliwang mempunyai fungsi hidrologis sebagai tempat penampungan air.
Pada waktu musim hujan  Lebo Taliwang dapat menyimpan kelebihan air yang berasal dari air hujan maupun sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan demikian  Lebo Taliwang berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus mempertahankan persediaan air pada musim kemarau  yang mampu menjamin keseimbangan dan ketersediaan air permukaan dan air tanah, serta menjaga kelembaban udara sekitarnya.

Peluang Pemanfaatan
Pada Tahun 1999, Menteri Kehutanan telah menetapkan Lebo Taliwang sebagai salah satu kawasan  pelestarian  alam. Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 418/Kpts-II/1999 pada 15 juni 1999  pemerintah telah menetapkan  Danau Rawa Taliwang (Lebo  Taliwang) sebagai Kawasan Lindung Nasional dengan luas 1.406 hektar yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 598/Menhut-II/2009 tanggal 2 Oktober 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam Keputusan Menteri Kehutanan tersebut kawasan  Lebo Taliwang ditetapkan seluas 819,20 hektar. Sebelumnya,  Lebo  Taliwang juga telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/2007 sebagai Taman Wisata Alam (TWA) dalam bagian wilayah Rayon II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber  Daya Alam Hayati  dan  ekosistemnya disebutkan bahwa taman  wisata  alam  adalah  kawasan  pelestarian  alam  yang  terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Sebagai kawasan  pelestarian  alam, Lebo Taliwang mempunyai  fungsi  perlindungan  sistem  penyangga kehidupan,  pengawetan  keanekaragaman  jenis  tumbuhan  dan  satwa,  serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Dengan demikian, di dalam kawasan Lebo Taliwang dapat dilakukan  kegiatan  untuk  kepentingan  penelitian,  ilmu  pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam. Kegiatan-kegiatan tersebut boleh diselenggarakan sepanjang tidak mengurangi fungsi pokok masing-masing kawasan.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam bahwa pengusahaan pariwisata alam ini dapat dilakukan di dalam taman wisata alam yang meliputi kegiatan mengunjungi, melihat, menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta dapat dilakukan kegiatan membangun sarana kepariwisataan.
Dalam pemanfaatan taman wisata alam seperti Lebo Taliwang ini, ada 2 kategori usaha pariwisata alam yang dapat dilakukan yaitu usaha penyediaan jasa wisata alam dan penyediaan sarana wisata alam.
Usaha penyediaan jasa wisata alam seperti jasa informasi pariwisata, pramuwisata, transportasi,  perjalanan wisata, cinderamata dan makanan dan minuman (kuliner). Sedangkan usaha penyediaan sarana wisata alam berupa wisata tirta, akomodasi dan sarana wisata petualangan.
Tentu saja pengusahaan pariwisata alam di dalam taman wisata alam seperti Lebo Taliwang ini hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin pengusahaan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan.
Permohonan izin pengusahaan dapat diajukan baik oleh perorangan, badan hokum maupun koperasi. Untuk permohonan izin pengusahaan yang diajukan oleh perorangan hanya diberikan untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam. Sedangkan permohonan izin pengusahaan yang diajukan oleh badan usaha dan koperasi dapat diberikan untuk izin usaha penyediaan jasa wisata alam maupun izin usaha penyediaan sarana wisata alam.
Izin usaha penyediaan jasa wisata alam diberikan oleh Menteri Kehutanan untuk jangka waktu 2 tahun bagi pemohon perorangan namun dapat diperpanjang diperpanjang kembali. Sedangkan bagi badan hokum dan koperasi izin usaha dapat diberikan untuk masa 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan setelah itu dapat diperpanjang kembali.
Adapun permohonan izin usaha penyediaan sarana wisata alam diajukan kepada Menteri dilampirkan dengan berbagai persyaratan untuk mendapatkan persetujuan prinsip usaha penyediaan sarana wisata alam.
Izin usaha penyediaan sarana wisata alam ini diberikan oleh Menteri untuk jangka waktu 55 (lima puluh lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang kembali berdasarkan hasil evaluasi terhadap izin usaha.
Beranjak dari regulasi pada sektor kehutanan yang ada, maka peluang pemanfaatan Lebo Taliwang untuk kegiatan usaha jasa dan penyediaan sarana wisata terbuka lebar.
Untuk itu, tantangan yang ada saat ini hanya terkait dengan penetapan blok yang kewenangannnya di tangan pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Rakyat dan Taman Wisata Alam.
Dengan adanya penetapan blok, maka tersedia kejelasan tentang pembagian blok untuk kepentingan  perlindungan, pemanfaatan dan lainnya. Penetapan blok akan memberikan kepastian tentang blok yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa Barat untuk pengembangan kegiatan pariwisata dan rekreasi alam.

Wonderful Indonesia dan Visit Lombok Sumbawa
Peluang lain yang dapat memberikan menunjang pengembangan pariwisata Lebo Taliwang adalah ajang  promosi dengan branding Pesona Indonesia (Wonderful Indonesia) secara nasional maupun visit Lombok Sumbawa di tingkat regional. Setidaknya, melalui program promosi ini, ke depan Lebo Taliwang dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang dapat ditawarkan Sumbawa Barat maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada para wisatawan baik asing maupun domistik.

Perkembangan Teknologi Informasi
Seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kebutuhan untuk berlibur juga semakin meningkat sehingga masyarakat memerlukan informasi tentang tujuan wisata, obyek wisata lengkap dengan informasi sarana yang tersedia seperti transportasi, produk wisata dan sebagainya,
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk memperoleh informasi tentang berbagai hal termasuk tempat-tempat yang menarik dikunjungi untuk berlibur. Kondisi ini memberikan peluang bagi pengembangan pariwisata Lebo Taliwang. Berbagai sarana penyebaran informasi dapat dimanfaat untuk mempromosikan Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata. Sebut saja jaringan internet yang menyediakan beragam kemudahan dalam menyebarkan dan mengakses informasi wisata.
Dengan berkembangnya perekonomian, kemampuan masyarakat untuk memiliki sarana komunikasi dan informasi juga meningkat. Hasil survey Biro Pusat Statistik pada Tahun 2014 menunjukkan bahwa 92,61% rumah tangga di perkotaan Indonesia memiliki telepon seluler, dan di pedesaan mencapai 81,33%. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah menempatkan komunikasi dan informasi sebagai kebutuhan yang penting dipenuhi. Sementara itu, sebagaimana dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukan lembaga digital marketing Emarketer, pada Tahun 2015 lalu pengguna telepon seluler jenis smartphone di Indonesia mencapai 55 juta orang dan diperkirakan pada Tahun 2018 jumlah pengguna aktif smartphone di Indonesia lebih dari 100 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika.
Selain untuk berkomunikasi, dapat menjembatani penggunanya untuk mencari informasi secara lebih mudah dan cepat. Teknologi internet dan aplikasi yang ada di smartphone membuat penggunanya akan jauh lebih nyaman untuk menemukan berbagai macam informasi termasuk informasi perjalanan wisata.
Perkembangan teknologi informasi ini akan memudahkan penyebaran informasi pariwisata melalui jaringan internet yang dapat diakses melalui smartphone merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata Lebo Taliwang.

Terbukanya Akses Transportasi
Selain perkembangan teknologi informasi, pembangunan di sektor transportasi akhir-akhir ini juga memberikan dukungan terhadap pengembangan pariwisata Lebo Taliwang. Keberadaan infrastruktur transportasi yang semakin baik berupa jalan, pelabuhan, terminal dan bandara memberikan dukungan bagi pengembangan pariwisata. Beroperasinya Bandara Internasional Lombok mulai 1 Oktober 2011 semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dari berbagai negara atau daerah untuk berkunjungnya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat terutama ke Pulau Lombok. Artinya, beroperasinya bandara internasional ini juga semakin memudahkan pengunjung untuk menjangkau Lombok dan Sumbawa. Demikian juga dengan aktifnya Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III di Sumbawa Besar dengan  jadwal 3 kali penerbangan setiap hari, maka telah menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Mataram ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat, terhubung pula dengan Denpasar dan Surabaya.
Memang sejatinya, industri pariwisata akan berkembang dengan adanya perkembangan sarana dan prasarana transportasi karena akan mempermudah lalu lintas pengunjung ke daerah/obyek wisata.

Kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean
Peluang lainnya adalah kerjasama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). MEA adalah salah satu bentuk kerjasama negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk kemajuan ekonomi bersama di masing-masing negara anggotanya.
Sumbawa Barat sebagai bagian dari Indonesia memiliki kekayaan alam seperti Lebo Taliwang, aneka budaya dan ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai kecamatan/desa. Dengan terbukanya MEA maka terbuka juga peluang investasi serta akses yang mudah bagi warga asing untuk datang berkunjung ke Sumbawa Barat, salah satunya untuk berkunjung ke Lebo Taliwang.
Berbagai perkembangan ini memberikan pengaruh sekaligus merupakan peluang bagi pengembangan Lebo Taliwang sebagai destinasi wisata yang menjanjikan di masa yang akan datang. Tinggal bagaimana Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat menyusun strategi dan program pembangunan menangkap peluang ini untuk berkembang, menjadikan Lebo Taliwang sebagai salah satu modal bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.